Pelaksanaan Uji Tingkat Kompetensi (UTK) Tahun Pelajaran 2022/2023
- Selasa, 14 Juni 2022
- Utk
- Administrator
- 0 komentar

Uji Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik kelas X dan XI. UTK dilaksanakan di akhir tahun ajaran pada semester genap. Hasil UTK bagi peserta didik kelas X dan XI akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi kenaikan kelas.
Dok. : Siswa Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor Melaksanaan Uji Kelistrikan
Dok. : Siswa Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor Melaksanaan Uji Pemeliharaan Sasis Sepeda Motor
Dok. : Siswa Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga Melaksanaan Uji Komputer Akuntansi (MyOB)
Dok. : Siswa Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan Melaksanaan Uji Pengkabelan Jaringan
Tujuan penilaian hasil dari Uji Tingkat Kompetensi ini adalah sebagai berikut:
- Mengetahui tingkat kompetensi peserta didik;
- Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik;
- Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik;
- Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan
- Mengetahui pencapaian kurikulum.
Tahun ini UTK dilaksanakan mulai tanggal 13 s.d. 14 Juni 2022 untuk semua Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 1 Kendit.
Artikel Terkait

Siswi SMK Negeri 1 Kendit Meraih Juara 3 Lomba CERIS (Cerita Islami) Tingkat SMA/SMK Kabupaten Situbondo
Sabtu, 05 Februari 2022

SMK Negeri 1 Kendit Menjadi Tuan Rumah LKS Bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga di Tingkat Wilker 2 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
Jum'at, 04 Februari 2022
DWP SMK Negeri 1 Kendit - Memperingati Maulid Nabi Muhammad ﷺ Tahun 1443 H / 2021 M
Kamis, 28 Oktober 2021